Fokus Penilaian
Penilaian difokuskan pada keefektifan sistem perekrutan, ketersedian sumber daya dari segi jumlah, kualifikasi pendidikan dan kompetensi, program pengembangan, penghargaan, sanksi dan pemutusan hubungan kerja, baik bagi dosen maupun tenaga kependidikan untuk menyelenggarakan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang bermutu.
Elemen dan Deskripsi Penilaian
- Profil dosen :
- Kecukupan jumlah DTPS. DTPS = dosen tetap yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi inti program studi yang diakreditasi.
- Kualifikasi akademik DTPS.
- Sertifikasi profesi/kompetensi/industri DTPS.
- Jabatan akademik DTPS.
- Rasio jumlah mahasiswa Program Studi terhadap jumlah DTPS.
- Ekuivalensi Waktu Mengajar Penuh (EWMP) DTPS.
- Beban kerja DTPS sebagai pembimbing tugas akhir mahasiswa.
- Dosen tidak tetap.
- Keterlibatan dosen industri/praktisi.
- Kinerja dosen :
- Pengakuan atas prestasi/kinerja dosen tetap.
- Kegiatan penelitian dosen tetap yang relevan dengan bidang program studi.
- Kegiatan PkM dosen tetap yang relevan dengan bidang program studi.
- Pagelaran/pameran/presentasi/publikasi karya ilmiah dengan tema yang relevan dengan bidang program studi.
- Luaran penelitian dan PkM yang dihasilkan dosen tetap.
- Artikel karya ilmiah dosen tetap yang disitasi.
- Pengembangan dosen : upaya pengembangan dosen unit pengelola dan program studi.
- Tenaga kependidikan :
- Kualifikasi dan kecukupan tenaga kependidikan berdasarkan jenis pekerjaannya (administrasi, pustakawan, teknisi, dll.).
- Kualifikasi dan kecukupan laboran untuk mendukung proses pembelajaran sesuai dengan kebutuhan program studi.