Fungsi dan Tugas

Mekanisme Kerja Pusat Jaminan Mutu (PJM) LPPMP Universitas Riau

Fungsi PJM Universitas Riau

  1.  Mengkoordinasikan pengembangan SPMI Perguruan Tinggi, Pangkalan Data, Akreditasi
  2. Menyusun organisasi pelaksanaan Penjaminan Mutu, Kebijakan SPMI, Manual Mutu SPMI, Standar Mutu SPMI, Manual Prosedur, SOP, dan Instruksi Kerja (IK)
  3. Mengkoordinasikan AMI dan tindak lanjut hasil audit
  4. Menyusun Standar Mutu Pendidikan Tinggi UNRI
  5. Memfasilitasi Penyusunan Dokumen Akreditasi BAN-PT dan Akreditasi Internasional
  6. Menyusun dan mengembangkan borang evaluasi diri internal, mengaudit mutu non-akademik internal, dan melaksanakan penilaian kinerja UNRI

Tugas PJM Universitas Riau

“Mengkoordinasikan, memantau, dan mengevaluasi program kegiatan penjaminan mutu di lingkungan UNRI”