Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) atau Akreditasi, kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan program studi dan perguruan tinggi. Dengan demikian, akreditasi program studi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan program studi, sedangkan akreditasi perguruan tinggi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan perguruan tinggi.
SPME atau akreditasi merupakan salah satu subsistem dari Pusat Jaminan Mutu (PJM) Universitas Riau di samping SPMI dan PD Dikti. SPME atau akreditasi dilakukan melalui penilaian terhadap luaran penerapan SPMI oleh perguruan tinggi untuk penetapan status terakreditasi dan peringkat terakreditasi program studi dan/atau perguruan tinggi.
Di Universitas Riau, kegiatan SPME meliputi koordinasi kegiatan asesmen dan akreditasi yang dilaksanakan oleh badan asesmen / akreditasi nasional maupun internasional terhadap institusi maupun program studi di lingkungan Universitas Riau.
Program kerja Sistem Penjaminan Mutu Eksternal ditetapkan berdasarkan Program Strategis Utama dan Sasaran Universitas Riau Tahun 20xx-20xx pada SK Rektor No. xxx/SK/ xxx/PR/20xx. Program Strategis Utama Universitas Riau yang terkait SPME adalah sebagai berikut:
“Memperoleh akreditasi internasional bagi program studi (Renstra universitas Riau bidang pendidikan)“
Selain program strategis utama Universitas Riau, Program strategis Universitas Riau lainnya yang melibatkan peran dan fungsi Pusat Jaminan Mutu (PJM) adalah :
“Memperoleh akreditasi nasional bagi program studi (Renstra Universitas Riau bidang pendidikan)“
Saat ini Universitas Riau memiliki 3 program studi dengan akreditasi BAIK, 37 program studi dengan akreditasi A dan 52 program studi dengan status B.