Proses evaluasi dokumen akreditasi di BAN-PT berlangsung sampai masa akreditasi berakhir. Pada tahun 2018, seluruh program studi akan menjalani proses Asesmen Lapangan (Visitasi) sebelum nilai peringkat akreditasi ditetapkan.
Bila BAN-PT menyampaikan kabar dan jadwal Asesmen Lapangan, Prodi terkait wajib bekerjasama dengan baik dengan asesor dalam bentuk menyediakan dan menyampaikan informasi serta dokumen pelengkap yang diminta pada jadwal yang telah disepakati bersama. Kelalaian menyediakan informasi maupun dokumen tersebut dapat menyebabkan Prodi yang bersangkutan turun peringkat akreditasinya, atau bahkan tidak terakreditasi.
Unduh diagram proses bisnis evaluasi dokumen akreditasi BAN-PT