
Fungsi PJM Universitas Riau
- Mengkoordinasikan pengembangan SPMI Perguruan Tinggi, Pangkalan Data, Akreditasi
- Menyusun organisasi pelaksanaan Penjaminan Mutu, Kebijakan SPMI, Manual Mutu SPMI, Standar Mutu SPMI, Manual Prosedur, SOP, dan Instruksi Kerja (IK)
- Mengkoordinasikan AMI dan tindak lanjut hasil audit
- Menyusun Standar Mutu Pendidikan Tinggi UNRI
- Memfasilitasi Penyusunan Dokumen Akreditasi BAN-PT dan Akreditasi Internasional
- Menyusun dan mengembangkan borang evaluasi diri internal, mengaudit mutu non-akademik internal, dan melaksanakan penilaian kinerja UNRI
Tugas PJM Universitas Riau
“Mengkoordinasikan, memantau, dan mengevaluasi program kegiatan penjaminan mutu di lingkungan UNRI”